BRK Subulussalam

Loading

Hak-hak Terdakwa dalam Sidang Pengadilan di Indonesia

Hak-hak Terdakwa dalam Sidang Pengadilan di Indonesia


Hak-hak Terdakwa dalam Sidang Pengadilan di Indonesia memegang peranan penting dalam proses hukum di negara kita. Hak-hak tersebut adalah hak yang dimiliki oleh terdakwa untuk memastikan bahwa proses pengadilan berjalan secara adil dan transparan.

Menurut UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, terdakwa memiliki hak untuk mendapat pembelaan dari pengacara, hak untuk mengajukan bukti, hak untuk melakukan pembelaan diri, hak untuk mendapat terjemahan, dan hak untuk hadir dalam sidang pengadilan. Hak-hak ini bertujuan untuk melindungi hak asasi terdakwa dan memastikan bahwa keadilan bisa terwujud dalam proses hukum di Indonesia.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, hak-hak terdakwa adalah bagian yang tak terpisahkan dari prinsip praduga tak bersalah. Beliau menegaskan bahwa “prinsip hak asasi manusia harus dijunjung tinggi dalam proses hukum di Indonesia, termasuk hak-hak terdakwa dalam sidang pengadilan.”

Namun, dalam praktiknya, seringkali hak-hak terdakwa diabaikan atau dilanggar oleh pihak berwenang. Hal ini bisa mengakibatkan terjadinya ketidakadilan dalam proses hukum dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Menurut data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), masih banyak kasus di mana hak-hak terdakwa tidak dipenuhi atau dilanggar. Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem peradilan di Indonesia agar hak-hak terdakwa bisa dijamin dengan baik.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum, baik itu hakim, jaksa, maupun pengacara, untuk memastikan bahwa hak-hak terdakwa selalu dihormati dan diperhatikan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Todung Mulya Lubis, seorang pakar hukum pidana, “keadilan tidak akan terwujud jika hak-hak terdakwa tidak dijamin dengan baik dalam proses pengadilan.”

Dengan memperhatikan dan menghormati hak-hak terdakwa dalam sidang pengadilan, diharapkan proses hukum di Indonesia bisa berjalan lebih adil dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan bisa semakin meningkat.