Penipuan Online dan Offline yang Marak di Subulussalam
Penipuan online dan offline kini semakin marak di Subulussalam. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat, kasus penipuan baik secara online maupun offline mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Subulussalam.
Menurut Kombes Pol. Suroto, Kepala Kepolisian Subulussalam, “Kami mendapati bahwa modus penipuan semakin berkembang dan semakin sulit untuk dideteksi. Masyarakat perlu waspada dan lebih berhati-hati dalam bertransaksi, baik secara online maupun offline.”
Penipuan online sering terjadi melalui modus penipuan melalui media sosial dan situs jual beli online. Banyak masyarakat yang menjadi korban karena tergiur dengan harga yang murah dan penawaran yang menggiurkan. “Saya sendiri pernah menjadi korban penipuan online, saya tertipu dengan penawaran diskon besar-besaran dan akhirnya uang saya hilang begitu saja,” ujar salah seorang warga Subulussalam.
Selain penipuan online, penipuan offline juga masih sering terjadi di Subulussalam. Modus penipuan seperti investasi bodong, penipuan melalui telepon, dan penipuan melalui kedok amal seringkali merugikan masyarakat. Menurut Ahli Hukum dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Joko Susilo, “Masyarakat perlu meningkatkan literasi hukum dan keuangan agar dapat mengenali modus penipuan yang beredar di masyarakat.”
Untuk mengatasi maraknya penipuan online dan offline di Subulussalam, Kepolisian setempat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memeriksa keabsahan informasi sebelum melakukan transaksi. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan razia untuk memberantas praktik penipuan di Subulussalam,” ujar Kombes Pol. Suroto.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian masyarakat, diharapkan kasus penipuan online dan offline di Subulussalam dapat diminimalisir dan masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial akibat tindakan penipuan.