BRK Subulussalam adalah unit penegakan hukum yang bertugas untuk menyelidiki dan menyidik tindak pidana di wilayah Subulussalam. Sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), BRK Subulussalam memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memastikan penegakan hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BRK Subulussalam berfokus pada penanganan berbagai jenis kejahatan, mulai dari kejahatan umum hingga kejahatan khusus, dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak pidana. Unit ini juga bekerja sama dengan masyarakat, pemerintah, dan instansi terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan di wilayah Subulussalam.
Dengan didukung oleh sumber daya manusia yang terlatih, BRK Subulussalam senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta melindungi hak-hak setiap individu dalam proses hukum yang dijalankan.