BRK Subulussalam

Loading

Archives July 22, 2025

Mengenal Lebih Jauh Tentang KDRT dan Dampaknya bagi Korban


Hampir setiap hari kita mendengar tentang kasus KDRT yang terjadi di sekitar kita. Namun, apakah kita benar-benar mengenal lebih jauh tentang KDRT dan dampaknya bagi korban? KDRT merupakan singkatan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang merupakan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam hubungan rumah tangga terhadap pihak lainnya. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus KDRT di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.

Dampak dari KDRT bagi korban sangatlah serius. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, korban KDRT mengalami dampak yang luas, seperti trauma psikologis, cedera fisik, dan bahkan kematian. “KDRT tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga secara emosional. Korban seringkali merasa terisolasi dan tidak berdaya,” kata Dr. Rika Subarni, seorang psikolog klinis yang telah menangani banyak korban KDRT.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, setiap orang berhak untuk hidup bebas dari KDRT. Namun, implementasi undang-undang ini masih terkendala oleh berbagai faktor, seperti minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya melawan KDRT dan kurangnya perlindungan hukum bagi korban. “Pendidikan tentang KDRT harus dimulai dari sekolah agar generasi muda dapat memahami pentingnya menghormati dan melindungi sesama,” kata Prof. Dr. M. Syafi’i Anwar, seorang pakar hukum yang aktif dalam advokasi hak asasi manusia.

Dalam mengatasi masalah KDRT, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangatlah penting. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan KDRT dan memberikan perlindungan bagi korban,” kata Siti Rukayah, seorang aktivis perempuan yang telah lama berjuang untuk hak-hak perempuan dan anak. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan perlindungan yang cukup bagi korban KDRT, diharapkan angka kasus KDRT di Indonesia dapat ditekan dan korban dapat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.

Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Kesehatan Mental Keluarga


Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang dapat memberikan dampak yang sangat buruk terhadap kesehatan mental keluarga. Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada setiap 1 dari 3 perempuan di Indonesia. Dampak kekerasan ini tidak hanya dirasakan oleh korban langsung, tetapi juga oleh seluruh anggota keluarga.

Menurut dr. Andriyani, seorang psikiater yang sering menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga, “Dampak kekerasan dalam rumah tangga terhadap kesehatan mental keluarga sangat besar. Korban seringkali mengalami gangguan kecemasan, depresi, PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder), dan bahkan dapat berujung pada percobaan bunuh diri.” Kesehatan mental keluarga yang terganggu juga dapat berdampak pada hubungan antar anggota keluarga, kinerja sekolah anak-anak, dan produktivitas kerja orang tua.

Selain itu, Prof. Budi Santoso, seorang ahli psikologi dari Universitas Indonesia, menambahkan bahwa “Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan rumah tangga yang penuh dengan kekerasan cenderung memiliki masalah perilaku, kesulitan belajar, dan kesulitan dalam berinteraksi sosial. Mereka juga berisiko tinggi untuk mengalami gangguan kesehatan mental di masa dewasa.”

Untuk mengatasi dampak kekerasan dalam rumah tangga terhadap kesehatan mental keluarga, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak. Menurut Yuni, seorang aktivis perempuan yang telah berjuang untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, “Penting bagi pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memberikan perlindungan, dukungan, dan akses kepada korban kekerasan dalam rumah tangga.”

Dengan kesadaran dan tindakan bersama, diharapkan dapat mengurangi kasus kekerasan dalam rumah tangga dan mencegah dampaknya terhadap kesehatan mental keluarga. Seperti yang dikatakan oleh Nelson Mandela, “Tidak ada yang lebih mulia daripada membebaskan manusia dari penjara yang membelenggunya. Kita semua berhak hidup dalam kedamaian dan kebebasan.” Mari kita bersama-sama memerangi kekerasan dalam rumah tangga dan menjaga kesehatan mental keluarga.